assalamu'alaikum wr.wb
teman-teman semua, akad salam ini merupakan salah satu produk jual beli menurut syariat islam berdasarkan pesanan. dimana keunikannya adalah pembeli membayar terlebih dahulu barang yang dipesannya kepada penjual. biasanya akad salam ini digunakan untuk kegiatan pertanian. salah satu tujuannya adalah untuk membantu petani dari segi permodalan dalam memproduksi produk pertanian.
kita kita berkaca dengan salah satu permasalahan yang terjadi di Indonesia, sejatinya kita cukup menyedihkan, karena segala kebutuhan pokok kita senang untuk impor dari luar negeri. padahal semua orang tau kalau kita tanahnya subur dan merupakan negara yang kaya raya. namun, dalam masalah kebutuhan pokok yang erat hubungannya dengan pertanian kita belum sanggup untuk memenuhinya.
jika kita tinjau dari segi perbankan syariah yang menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat, lembaga keuangan syariah belum berani untuk menyentuh akad yang mulia ini, rata-rata mereka menyatakan bahwa resiko akad ini terlalu tinggi, karena produk pertanian ini tinggi akan resiko gagal panen.
jika kita analisa, ternyata permasalahan yang terdapat dalam kegiatan ini cukup kompleks, karena permasalahan diatas muncul, karena indonesia masih minim SDM yang berkopeten, jikalau ada integritas mereka juga perlu dipertanyakan, karena komitmen dan kejujuran di Indonesia masih sering menjadi permasalahan dalam suatu transaksi.
jikapun kriteria SDM yang berkopeten, punya komitmen dan kejujuran, namun tingkat kepercayaan seseorang belum bisa didapatkan dengan mudahnya apalagi jika transaksi ini berkaitan dengan orang yang baru dikenal.
namun jika kita berbalik kepada potensi, sesungguhnya akad ini bagian dari solusi terbesar permasalahan negeri kita. ketika ini bisa dijalankan, petani yang kekurangan modal dapat terbantu, masyarakat yangkelebihan dana dapat menyalurkan dana untuk membantu orang lain dan mendapatkan juga keuntungan bagi hasil, bagi pihak pembeli, mereka dapat memperoleh barang dengan harga yang telah disepakati berdasarkan akad atas dasar sukarela.. untuk masyarakat, mereka dapat memperoleh produk asli indonesia, disini kita bisa memulai untuk mencintai produk indonesia. sehingga hutang negara juga bisa berkurang, bahkan syukur-syukur jika dapat menurunkan harga yang sebelumnya jatuh kedalam kategori yang mahal. setelah itu para sarjana di bidang pertanian juga bisa berpartisipasi disisni, menerapkan ilmu yang mereka terapkan. disamping itu mahasiswa yang sedang belajar ekonomi syariah atau bidang pertanian juga bisa belajar dan praktik disini.
begitu banyak rantai produktivitas yang bisa didapatkan. namun kegiatan ini masih perlu pengkajian secara lebih mendalam dan ilmiah, untuk menjawab segala yang terjadi dan meyakinkan semua pihak bahwa akad salam bisa menjadi inkubator permasalahn ekonomi negeri ini.
teman-teman semua, akad salam ini merupakan salah satu produk jual beli menurut syariat islam berdasarkan pesanan. dimana keunikannya adalah pembeli membayar terlebih dahulu barang yang dipesannya kepada penjual. biasanya akad salam ini digunakan untuk kegiatan pertanian. salah satu tujuannya adalah untuk membantu petani dari segi permodalan dalam memproduksi produk pertanian.
kita kita berkaca dengan salah satu permasalahan yang terjadi di Indonesia, sejatinya kita cukup menyedihkan, karena segala kebutuhan pokok kita senang untuk impor dari luar negeri. padahal semua orang tau kalau kita tanahnya subur dan merupakan negara yang kaya raya. namun, dalam masalah kebutuhan pokok yang erat hubungannya dengan pertanian kita belum sanggup untuk memenuhinya.
jika kita tinjau dari segi perbankan syariah yang menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat, lembaga keuangan syariah belum berani untuk menyentuh akad yang mulia ini, rata-rata mereka menyatakan bahwa resiko akad ini terlalu tinggi, karena produk pertanian ini tinggi akan resiko gagal panen.
jika kita analisa, ternyata permasalahan yang terdapat dalam kegiatan ini cukup kompleks, karena permasalahan diatas muncul, karena indonesia masih minim SDM yang berkopeten, jikalau ada integritas mereka juga perlu dipertanyakan, karena komitmen dan kejujuran di Indonesia masih sering menjadi permasalahan dalam suatu transaksi.
jikapun kriteria SDM yang berkopeten, punya komitmen dan kejujuran, namun tingkat kepercayaan seseorang belum bisa didapatkan dengan mudahnya apalagi jika transaksi ini berkaitan dengan orang yang baru dikenal.
namun jika kita berbalik kepada potensi, sesungguhnya akad ini bagian dari solusi terbesar permasalahan negeri kita. ketika ini bisa dijalankan, petani yang kekurangan modal dapat terbantu, masyarakat yangkelebihan dana dapat menyalurkan dana untuk membantu orang lain dan mendapatkan juga keuntungan bagi hasil, bagi pihak pembeli, mereka dapat memperoleh barang dengan harga yang telah disepakati berdasarkan akad atas dasar sukarela.. untuk masyarakat, mereka dapat memperoleh produk asli indonesia, disini kita bisa memulai untuk mencintai produk indonesia. sehingga hutang negara juga bisa berkurang, bahkan syukur-syukur jika dapat menurunkan harga yang sebelumnya jatuh kedalam kategori yang mahal. setelah itu para sarjana di bidang pertanian juga bisa berpartisipasi disisni, menerapkan ilmu yang mereka terapkan. disamping itu mahasiswa yang sedang belajar ekonomi syariah atau bidang pertanian juga bisa belajar dan praktik disini.
begitu banyak rantai produktivitas yang bisa didapatkan. namun kegiatan ini masih perlu pengkajian secara lebih mendalam dan ilmiah, untuk menjawab segala yang terjadi dan meyakinkan semua pihak bahwa akad salam bisa menjadi inkubator permasalahn ekonomi negeri ini.
Komentar
Posting Komentar